Isi Rekam Medis Bagi Pasien Rawat Jalan
Sesuai dengan Permenkes 269 Tahun 2008 setidak-tidaknya isi rekam medis bagi pasien rawat jalan memuat sekurang-kurangnya: Identitas pasien Identitas pribadi: yaitu identitas yang melekat pada pribadi pasien.Nama: nama lengkap, nama…