Legal Audit Perusahaan

A & A Law Office adalah Pengacara serta Konsultan Hukum Perusahaan terbaik dalam melakukan pemeriksaan perusahaan terutama pada hal-hal yang menyangkut persoalan hukum yang berlaku.

Legal Audit adalah pemeriksaan dan/atau penilaian permasalahan-permasalahan hukum mengenai atau berkaitan dengan suatu perusahaan. Adapun Legal Audit umumnya dilakukan untuk keperluan antara lain:

a. Perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO);

b .Perusahaan yang akan melakukan merger, konsolidasi, akuisisi;

c. Perusahaan yang akan melakukan transaksi kredit sindikasi;

d. Perusahaan yang akan dijual (Legal Audit dilaksanakan apabila pihak pembeli menginginkannya).

Dalam Legal Audit, dokumen-dokumen terkait perusahaan akan dilakukan pemeriksaan. Beberapa dokumen yang akan diperiksa antaranya: Anggaran Dasar Perusahaan; Dokumen Aset Perusahaan; Perjanjian yang dibuat dan ditandatangani atas nama Perusahaan: Dokumen mengenai Perizinan dan Persetujuan Perusahaan dan lain sebagainya. Jika anda memiliki persoalan terkait Hukum Perusahaan, Anda dapat menghubungi Pengacara A&A Law Office melalui Telepon/WA di atau dengan mengirimkan email ke lawyer@aa-lawoffice.com