Ketenagakerjaan

Perbedaan Konsiliasi dengan Arbitrase

Prosedur penyelesaian perselisihan menurut UU 2/2004 adalah melalui perundingan bipartit, penyelesaian melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Jika Mediasi atau Konsiliasi tidak mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian bersama, maka salah satu pihak dapat mengajukan…

Gaji dan Pesangon

Untuk masalah gaji, menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (“PP Pengupahan”), upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada…

Hak Pekerja didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial…

Sengketa Hubungan Industrial

Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, Begitu besar perhatian pada Pengadilan Hubungan Industrial…

Pengacara Hukum Ketenagakerjaan

Lawyer / Advokat / Pengacara Hukum Ketenagakerjaan A & A Law Office adalah Lawyer / Advokat / Pengacara terbaik dalam membantu setiap masalah terkait hukum Ketenagakerjaan yaitu meliputi mengurus Audit Hukum ( Legal…

Malapraktik Medis

Pengertian Malapraktik selama ini banyak diambil dari kalangan mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, terutama Dokter. Sedang batasan pengertian umum tentang Malpraktik di kalangan tenaga kesehatan adalah Seseorang tenaga kesehatan dalam…