Penyelesaian Sengketa Pemilu Melalui Mediasi

A&A Law Office merupakan pengacara sengketa pemilu terbaik di Indonesia, karena didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara. Selain itu juga tidak kalah pentingnya pengalaman yang memadai yang sudah begitu banyaknya telah berkecimpung dalam hal penyelesaian sengketa pemilu baik di Pengadilan maupun di Luar Pengadilan. Pengembangan kantor Pengacara profesional di bidang penyelesaian sengketa pemilu baik Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara mutlak diperlukan guna mencapai penyelesaian yang optimal yang memuaskan para pengguna jasa pengacara sengketa pemilu terbaik di Jakarta bahkan di Indonesia.

Dalam melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu diberikan tambahan kewenangan untuk melakukan mediasi dan adjudikasi. Penambahan kewenangan ini menjadi tanggung jawab yang berat yang harus dijalankan oleh Bawaslu. Dalam hal ini, Bawaslu sangat berhati-hati dalam mengeluarkan putusan. Proses penyelesaian sengketa untuk pelaksanaan Pemilu berbeda dengan Pilkada. Kalau di Pemilu, pengawas juga dapat melakukan mediasi dan adjudikasi sebelum mengeluarkan putusan sengketa.  Putusan Bawaslu ini bersifat final dan mengikat kecuali terhadap verifikasi partai politik peseta Pemilu, penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta penetapan pasangan calon.

A&A Law Office mampu mengoptimalkan kinerja sebagai Pengacara yang Profesional, dengan adanya fasilitas dari Pemerintah untuk mempermudah proses penyelesaian sengketa pemilu, kami mampu memberikan pendampingan dan mengawal secara intensif perkara-perkara yang kami tangani, salah satu nya sengketa pemilu. A&A Law Office  juga akan memanfaatkan langkah-langkah hukum seperti mendampingi klien dalam menyelesaikan permasalahan sengketa pemilu melalui mediasi. Jika putusan Bawaslu ini tidak diterima oleh pemohon, maka dapat dilakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun semuanya harus masuk ke Bawaslu telebih dahulu, kemudian baru dapat ke PTUN. Apabila Anda membutuhkan pengacara sengketa tanah terbaik maka dapat menghubungi A&A Law Office dengan menghubungi No. Telp (WA Available) atau mengirimkan email ke lawyer@aa-lawoffice.com.