Pengacara Hukum Bisnis

A&A Law Office memahami dengan banyaknya permasalahan sengketa bisnis yang biasanya muncul antar para pihak yang melakukan kegiatan bisnis, Pengacara kami memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni serta pengalama bertahun-tahun memberikan solusi hukum terbaik atas sengketa bisnis yang dihadapi oleh klien kami. Sengketa Bisnis timbul diantara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan. Berikut ini adalah hukum bisnis yang dapat kami bantu penyelesaiannya sebagai berikut :

  1. Sengketa Perniagaan
  2. Sengketa Perbankan
  3. Sengketa Keuangan
  4. Sengketa Penanaman Modal
  5. Sengketa Perindustrian
  6. Sengketa HKI
  7. Sengketa Konsumen
  8. Sengketa Kontrak
  9. Sengketa Pekerjaan
  10. Sengketa Perburuhan
  11. Sengketa Perusahaan
  12. Sengketa Hak
  13. Sengketa Property
  14. Sengketa Pembangunan Konstruksi

 

CARA PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS

cara penyelesaian sengketa terbagi menjadi tiga cara:

  1. Adjudikatif

Mekanisme penyelesaian yang ditandai dimana kewenangan pengambilan keputusan pengambilan dilakukan oleh pihak ketiga dalam sengketa diantara para pihak.

  1. Konsensual/ Kompromi

Cara penyelesaian sengketa secara kooperatif /kompromi untuk mencapai penyelesaian yang bersifat win-win solution.

  1. Quasi Adjudikatif

Merupakan kombinasi antara unsur konsensual dan adjudikatif.

Dalam prosesnya A&A Law Office membantu penyelesaian sengketa baik secara Litigasi maupun Non-litigasi.

A&A Law Office adalah Kantor Pengacara Terbaik yang menjunjung tinggi Kualitas Layanan Hukum guna membela kepentingan Klien atas persoalan hukum yang dihadapi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan Hukum. Berdasar hal tersebut Pengacara di jogja memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien baik layanan hukum Preventif (Pencegahan) maupun layanan hukum Represif (Pengendalian) yang dihadapi Klien dengan berbagai macam pilihan jalan keluar yang di tawarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta teori dan prinsip hukum yang berlaku baik pada tingkatan lokal, nasional maupun Internasional. Pada intinya, apa yang menjadi pilihan terbaik bagi Klien adalah menjadi tujuan kami.

A&A Law Office berkembang dengan mengedepankan prinsip Professionalisme dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya selalu berpijak pada tanggung jawab atas profesinya serta kode etik dalam setiap menjalankan profesi bidang hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 081 246 373 200 atau email lawyer@aa-lawoffice.com atau datang ke kantor kami