Warga Negara Asing

Prosedur Perceraian Bagi WNA

UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menetapkan dua syarat utama untuk menentukan sah atau tidaknya perkawinan. Yakni (i) perkawinan dilaksanakan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya; (ii) perkawinan dicatat…

KITAS

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah izin yang diberikan kepada orang asing pemegang izin tinggal sementara di Indonesia. Peraturan untuk orang asing yang boleh mendapatkan KITAS mengacu pada Undang-Undang Nomor 6…

Perkawinan diluar negeri

Bagi seorang Warga Negara Indonesia (“WNI”) yang bermaksud untuk menikah baik dengan sesama WNI atau dengan seorang Warga Negara Asing (“WNA”) (perkawinan campuran) di luar wilayah Republik Indonesia, maka berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UU Perkawinan berlaku syarat sebagai berikut: dilakukan…