pengakuan anak diluar nikah

Status Anak diluar Nikah

Anak diluar Nikah adalah anak yang lahir dari pasangan yang belum menikah. Awalnya, berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, anak diluar nikah hanya memiliki hubungan darah (nasab) dan kekerabatan dengan…