hak pakai

HAK ATAS TANAH

Hak atas tanah dibuktikan dari Sertifikat tanah, dimana Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak penguasaan atau bukti kepemilikan tanah. Terkait sertifikat tanah, terdapat beberapa istilah-istilah menyangkut hak atas tanah berikut…