Gugat Cerai Pasangan Yang Tinggal Diluar Negeri
Pasal 39 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa: Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.…