aturan hukum perkawinan

Hukum Perkawinan

Menurut Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan“), Perkawinan adalah “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga)…