PERSOALAN HUKUM TERKAIT AKSES JALAN UNTUK TANAH

Permasalahan Hukum tentang Pertanahan memiliki kompleksitas tersendiri, termasuk didalamnya adalah permasalahan terkait akses jalan untuk tanah, sebagai contoh apabila anda memiliki tanah yang tidak memiliki akses jalan sama sekali, maka anda dapat mengajukan hak servituut guna mendapatkan akses jalan melalui gugata di pengadilan  

Menurut Prof. Subekti dalam bukunya Pokok-Pokok Hukum Perdata, disebutkan bahwa servituut adalah suatu beban yang diletakkan diatas suatu pekarangan untuk keperluan pekarangan lain yang berbatasan. Misalnya pemilik dari pekarangan A harus mengizinkan orang-orang yang tinggal dipekarangan B setiap waktu melalui pekarangan A, atau air yang dibuang pekarangan B harus diizinkan untuk dialirkan melalui pekarangan A.

Lebih jauh Prof. Subekti menuliskan, oleh karena servituut itu suatu hak kebendaan maka haknya tetap melekat pada pekarangan yang bersangkutan walaupun pekarangan tersebut dijual kepada orang lain.

Menurut H.F.A Vollmar dalam buku Pengantar Studi Hukum Perdata, bahwa tanda ciri khas dari pengabdian pekarangan itu ialah bahwa pengabdian pekarangan tersebut tidak terikat kepada pribadi orang tertentu, tetapi melekat kepada sebidang pekarangan tertentu yang pemilik langsungnya sebagai demikian melakukan hak pengabdian pekarangan tersebut.

Servituut diatur dalam Pasal 674 sampai dengan Pasal 710 KUH Perdata yaitu Bab Keenam tentang Pengabdian Pekarangan.

Dengan ilmu dan pengalaman dalam menangani kasus pertanahan, A&A Law Office selalu mengedepankan solusi hukum yang efektif dan efisien untuk keberhasilan dan kepuasan klien. Banyak sekali kasus yang sebenarnya sederhana namun akhirnya jadi berkepanjangan tidak selesai-selesai karena salah langkah dalam menyelesaikannya. Teliti dalam menganalisa masalah, tepat dalam menerapkan aturan hukum, cepat dan tepat dalam bertindak, maka kasus dipastikan bisa selesai dengan cepat, efektif dan efisien. Pastikan kasus Anda ditangani secara tepat. Pastikan pula kasus Anda ditangani oleh Pengacara yang tepat.

Apabila anda ingin berkonsultasi lebih lanjut atau membutuhkan Pengacara Sengketa Pertanahan maka dapat menghubungi kami via email : lawyer@aa-lawoffice.com atau telpon : 081246373200 (WA Available)

Apabila anda memiliki permasalahan hukum terkait akses jalan, maka anda dapat menghubungi kami untuk berkonsultasi dan mendapatkan penyelesaian yang berkeadilan