ADVOKAT / LAWYER / PENGACARA WARIS

A&A Law Office adalah kantor hukum yang memberikan jasa pengacara waris terbaik yang memiliki pemahaman dan pengalaman yang bertahun-tahun terkait pembagian waris yang sesuai dengan keadilan baik dalam Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata/Barat maupun Hukum Waris Adat. Sehingga dapat menghindari timbulnya sengketa yang justru dapat merugikan bagi ahli waris baik dari segi materiil dan immateriil yang mau tidak mau akan menghabiskan waktu, tenaga, fikiran bahkan finansial untuk berperkara di Pengadilan.

Untuk itu sengketa waris sebaiknya dihindari dengan menunjuk dan mempercayakan kepada Pengacara Waris yang dapat memberikan kepastian dalam pembagian warisan. A&A Law Office sebagai Pengacara Waris mengedepankan pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan, namun juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur Gugatan maupun Penetapan Waris melalui Pengadilan apabila pembagian warisan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur baik menurut Hukum Islam, KUHPerdata maupun Hukum Adat.

Penyebab terjadinya sengketa pembagian harta waris bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan sehingga ahli waris tidak memahami apa yang menjadi hak atau kewajibannya terhadap harta waris. Kurangnya pengetahuan juga dapat menyebabkan sulitnya mencapai kesepakatan dalam pembagian waris. Apalagi jika harta waris baru akan dibagi setelah melewati beberapa generasi berikutnya, akan menimbulkan kerumitan dalam menetapkan ahli waris yang sah maupun perhitungan bagian-bagiannya.

Penyelesaian sengketa pembagian harta warisan ada dua cara, yaitu secara kekeluargaan atau dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan. Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Warisan yang Diajukan Oleh Ahli Waris dengan melihat alat bukti yang diberikan para pihak dalam persidangan, melihat gugatan awal yang diajukan oleh si penggugat, melihat pasal 176 KHI, melihat pasal 185 KHI (bagi yang muslim), dan melihat pasal 154 R.bg. Jo. PERMA No.1 Tahun 2008. Disarankan kepada ahli waris agar adanya itikad baik dari masing-masing ahli waris untuk membagikan harta warisan sesuai bagian yang telah ditentukan. Disarankan kepada ahli waris dalam menyelesaikan masalah mengenai harta warisan lebih baik dilakukan secara kekeluargaan mengingat biaya besar yang harus dikeluarkan jika harus diselesaikan melalui pengadilan. Pengacara Waris yang baik akan berupaya memberikan solusi sebaik mungkin kepada para ahli waris agar menyelesaikan pembagian harta warisan melalui mediasi.

A&A Law Office adalah kantor konsultan hukum yang memberikan jasa Pengacara Hukum Waris yang telah banyak membantu klien kami mendapatkan keadilan atas pembagian waris dengan penyelesaian secara kekeluargaan maupun melauli jalur penyelesaian di pengadilan. Kehadiran Pengacara Warisan seharusnya mampu meminimalisir adanya sengketa maupun konflik antar ahli waris, sehingga dapat meminimalisir pengeluaran tenaga, fikiran dan finansial oleh para ahli waris

Untuk konsultasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kami : 081246373200 / lawyer@aa-lawoffice.com