Pengacara Sengketa Pajak

Lawyer / Advokat / Konsultan Hukum / Pengacara Pajak

Pengertian sengketa pajak diatur dalam Pasal 1 angka 5 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Adapun pengertian sengketa pajak adalah sebagai berikut:

Sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak dan Penanggung Pajak dengan Pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakkan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan undang-undang penagihan pajak dengan surat paksa”.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan unsur-unsur dari sengketa pajak yaitu:

  1. Sengketa dalam bidang perpajakan
  2. Ada dua pihak yaitu Wajib Pajak dengan Pejabat Pajak
  3. Ada keputusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pajak.
  4. Ada kesempatan/hak mengajukan banding atau gugatan.
  5. Banding atau gugatan diajukan ke Pengadilan Pajak.
  6. Didasarkan oleh peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan.
  7. Pengadilan Pajak

A & A Law Office adalah Kantor hukum yang memberikan jasa Lawyer / Advokat / Pengacara sengketa pajak terbaik yang telah banyak membantu klien atas masalah terkait hukum Perpajakan yaitu meliputi mengurus Penggelapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak dengan surat paksa, Penyalahgunaan NPWP, serta permasalahan-permasalahan pajak lainnya.

A&A Law Office juga merupakan pengacara terbaik dibidang perpajakan yang telah banyak digunakan oleh wajib pajak dalam upaya menuntut keadilan di Peradilan Pajak untuk memperjuangkan kepentingan wajib pajak. Untuk itu kami sangat berpengalaman membantu Wajib Pajak dalam rangka mempermudah penyelesaian dibidang hukum perpajakan. Untuk itu sangat tepat bagi Anda yang sedang mencari jasa pengacara sengketa pajak untuk menggunakan jasa pengacara kami yang memang ahli dibidang hukum Perpajakan baik untuk keperluan pribadi ataupun korporasi.

Butuh Pengacara Pajak ? Anda dapat menghubungi kami :

Phone   : 0812246373200 (WA)

Email    : lawyer@aa-lawoffice.com