ADVOKAT / LAWYER / PENGACARA / KONSULTAN HUKUM PENANAMAN MODAL
Pengundangan hukum penanaman modal Indonesia, baik asing maupun dalam negeri, pada dasarnya ditujukan untuk menarik minat investasi dengan memberikan kepada investor konsesi dalam bidang perpajakan.Dalam prakteknya ternyata birokrasi dan prosedur-prosedur tak resmi telah menjadi bagian dari proses tersebut. Oleh karena itu A & A Law Office sebagai Jasa Pengacara / Lawyer / Advokat / Konsultan Hukum Penanaman Modal menyediakan bantuan dan bimbingan dalam mempersiapkan dan memproses pengajuan permohonan investasi sebagaimana diatur menurut hukum penanaman modal asing dan dalam negeri, termasuk pendirian dan pedaftaran perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan memberikan advis-advis mengenai ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan serta kebijakan lainnya. A & A Law Office juga dapat membantu klien dalam mengajukan permohonan persetujuan penanaman modal kepada BKPM sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan membantu klien dalam memilih investasi yang paling tepat, merancang dan menegosiasikan perjanjian joint venture, termasuk perijinan, insentif dan bentuk-bentuk pembebasan perpajakan.
A & A Law Office mempunyai wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, wilayah Jawa Barat meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang. Wilayah Jawa Tengah meliputi Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Salatiga, Solo, Surakarta, Wilayah DIY meliputi Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wates, Kulonprogo, Wonosari, Gunungkidul, Muntilan. Wilayah Jawa Timur meliputi Surabaya, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Batu, Kediri, Malang, dan Mojokerto. Sedangkan untuk luar pulau jawa meliputi Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya