Perjanjian Kawin Setelah Menikah
Saat ini Indonesia telah mengenal Perjanjian Kawin yang dibuat setelah menikah (atau biasa disebut “Postnuptial Agreement“). Pada prinsipnya Postnuptial Agreement sama seperti Perjanjian Kawin Pra-Nikah (Prenuptial Agreement), yaitu hanya mengatur tentang harta kekayaan didalam…