Perusahaan Merugi karena Karyawan Mengundurkan Diri
Saat terjadi kerugian yang dialami oleh perusahaan karena karyawan yang mengundurkan diri, maka Perusahaan hanya bisa menuntut ganti rugi sebesar upah pekerja/karyawan sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.…